Label

SELAMAT DATANG.....

Minggu, 02 Januari 2011

Sejarah Penamaan Bulukumba

Mitologi penamaan “Bulukumba“, memiliki banyak versi, salah satunya adalah konon bersumber dari bahasa Konjo (Suku Konjo, Suku Asli Penduduk Bulukumba) yaitu “Bulukumpa” yang dalam bahasa Indonesia berarti “masih gunung milik saya atau tetap gunung milik saya“. Nama ini ini di gunakan pertama kali oleh salah satu AMMA TOWA yang ketika beliu berdiri di “JOJJOLO“(salah satu wilayah adat Gellarang JOJJOLO) beliau ditanya tentang keberadaan salah satu bukit yang berada dalam wilayah Desa Bonto Mangiring hari ini, yang mana beliau mengatakan „BULUKUUMPA“bahwa wilayah itu masih menjadi wilayah dari kekuasaan AMMATOA , bahkan menjadi salah satu nama kecamatan di Bulukumba yaitu kecamatan BULUKUMPA.

Sejarah yang lain tentang Mitologi penamaan “Bulukumba“, konon bersumber dari dua kata dalam bahasa Bugis yaitu “Buluku“ dan “Mupa” yang dalam bahasa Indonesia berarti “masih gunung milik saya atau tetap gunung milik saya“. Mitos ini pertama kali muncul pada abad ke – 17 Masehi ketika terjadi perang saudara antara dua kerajaan besar di Sulawesi yaitu kerajaan Gowa dan kerajaan Bone. Di pesisir pantai yang bernama “tanahkongkong“, disitulah utusan Raja Gowa dan Raja Bone bertemu, mereka berunding secara damai dan menetapkan batas wilayah pengaruh kerajaan masing-masing. “Bangkeng Buki”, yang merupakan barisan lereng bukit dari Gunung Lompo Battang diklaim oleh pihak kerajaan Gowa sebagai batas wilayah kekuasaannya mulai dari Kindang sampai ke wilayah bagian timur. Namun pihak kerajaan Bone berkeras mempertahankan Bangkeng Buki sebagai wilayah kekuasaannya mulai dari barat sampai ke selatan. Berawal dari peristiwa tersebut kemudian tercetuslah kalimat dalam bahasa Bugis “Bulukumupa”, yang kemudian pada tingkatan dialeg tertentu mengalami perubahan proses bunyi menjadi “Bulukumba”

Sejarah yang lain tentang  penamaan “Bulukumba“, konon masih bersumber dari dua kata dalam bahasa Bugis yaitu “Buluku“ dan “Mupa” yang dalam bahasa Indonesia berarti “masih gunung milik saya atau tetap gunung milik saya“. Mitos ini pertama kali muncul pada abad ke – 16 Masehi ketika terjadi perang saudara antara dua kerajaan besar di Sulawesi yaitu kerajaan Gowa dan kerajaan Bone. Dan di batas Bukit yang bernama Karampuang Raja Bone masih mengklaim bahwa bukit Karampuan ( Wilayah ini didekat perbatasan Kab. Bulukumba dan Kab. Sinjai mengklaim masih Bukitnya, yang merupakan barisan lereng bukit dari Gunung Lompo Battang,oleh pihak kerajaan Gowa sebagai batas wilayah kekuasaannya. Namun pihak kerajaan Bone berkeras mempertahankan sebagai wilayah kekuasaannya mulai dari barat sampai ke selatan. Berawal dari peristiwa tersebut kemudian tercetuslah kalimat dalam bahasa Bugis “Bulukumupa”, yang kemudian pada tingkatan dialeg tertentu mengalami perubahan proses bunyi menjadi “Bulukumba”

Sejarah diatas memang perlu dikaji kembali, akan tetapi salah satu bukti pendukung ini adalah bahwa jauh sebelum pemekaran desa Bulo-bulo menjadi desa Salassa’e dan pemekaran desa Salassa’e menjadi Desa Bonto Mangiring di salah satu dusunnya ada dusun yang bernama dusun Bulukumpa. Dan didesa ini memiliki situs yang disebut BATU TUJUA ( tempat Pelantikan para raja yang akan berkuasa). Sejarah ini membantah tentang penamaan Bulukumba yang lain yang sesungguhnya jauh dari Dominasi Kerajjan Bone atau Kerajaan Gowa. Konon sejak itulah nama Bulukumba mulai ada, dan hingga saat ini resmi menjadi sebuah kabupaten. ( Seharusnya kita memang mengkaji nama Bulukumba dari segi Historis dan keberadaan suatu tempat berdasarkan nama dan tempat, Untuk yang meyakini sejarah yang lain, mari kita bersama-sama melakukan kajian Ilmiah kembali...) 

Peresmian Bulukumba menjadi sebuah nama kabupaten dimulai dari terbitnya Undang-undang nomor 29 tahun 1959, tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi, yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba nomor 5 tahun  1978, tentang Lambang Daerah. maka ditetapkanlah hari jadi Kabupaten Bulukumba, yaitu tanggal 4 Februari 1960 melalui Peraturan Daerah nomor 13 tahun 1994.

Secara yuridis formal Kabupaten Bulukumba resmi menjadi daerah tingkat II setelah ditetapkan Lambang Daerah Kabupaten Bulukumba oleh DPRD Kabupaten Bulukumba pada tanggal 4 Februari 1960 dan selajutnya dilakukan pelantikan Bupati Pertama yaitu Andi Patarai pada tanggal 12 Februari 1960.

Tidak ada komentar: